KUA LOWOKWARU

Jl. Candi Panggung 54 Malang Telp. 0341-482276

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 27 Januari 2015

PELAYANAN KUA LOWOKWARU

KUA KECAMATAN LOWOKWARU ALUR PENDAFTARAN PERNIKAHAN MENU PELAYANAN 1.       Pelayanan Pencatatan Administrasi Nikah dan Rujuk 2.       Pelayanan Bimbingan Pra Nikah / Suscatin 3.       Pelayanan Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah dan Konseling 4.       Pelayanan Bidang Penerangan Ibadah Sosial Keagamaan 5.       Pelayanan Informasi dan Adsministrasi Zakat Wakaf 6.        Pelayanan Bidang Informasi dan Manasik Haji 7.       Pelayanan...

Senin, 26 Januari 2015

STRUKTUR ORGANISASI KUA LOWOKWARU

...

Rabu, 21 Januari 2015

Hukum Menikahi Perempuan Hamil di Luar Nikah

Kalau ada perempuan hamil di luar nikah, memang tidak lantas terjadi gempa bumi. Hanya saja gunjingan mulut di kalangan masyarakat tidak bisa didisiplinkan. Masyarakat tidak peduli hamil di luar nikah karena keajaiban seperti Siti Maryam AS atau sebagaimana beberapa kasus yang terdengar di telinga masyarakat. Maklum saja, gunjingan ini bisa dibilang sanksi sosial sebagai kontrol dari masyarakat. Kalau sudah begini, lazimnya pihak orang tua langsung mengawinkan anaknya yang hamil di luar nikah itu. Mereka tidak mau ikut menanggung aib dan gunjing tetangga sebelum kandungan anaknya membesar. Mereka ingin kehadiran seorang menantu saat persalinan...

Minggu, 18 Januari 2015

Wali Nikah Pernikahan

Wali Nikah Kedudukan wali menurut Imam Malik, Syafii dan Hambali merupakan syarat sahnya perkawinan. Dasar hukumnya adalah Hadits Nabi : ”Barang siapa di antara perempuan yang menikah dengan tak seijin walinya maka perkawinannya batal” (Empat orang ahli hadits kecuali Nasai). Juga Hadits Nabi : ”Janganlah menikahkan perempuan akan perempuan lain dan jangan pula menikahkan seorang perempuan akan dirinya sendiri”(Riwayat Ibnu Majah dan Daruquthni). Dan Hadits Nabi : ”Tidak sah nikah melainkan dengan wali dan dua orang saksi yang adil” (Hadits Riwayat Ahmad). Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa wanita...

Senin, 12 Januari 2015

LAPORAN AKHIR TAHUN 2014 KUA LOWOKWARU

LAPORAN AKHIR TAHUN 2014 KUA KECAMATAN LOWOKWARU MALANG ...

LOGO ZONA INTEGRITAS KUA

...

Minggu, 11 Januari 2015

GALERI FOTO

GALERI FOTO ...

Pendahuluan

Tugas dan Fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan sangat strategis, karena langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti pencatatan perkawinan, keluarga sakinah, penyelenggaraan hari-hari besar keagamaan, sosialisasi hisab rukyat dan pembinaan hubungan baik dengan para ulama pemuka agama. Lebih lebih dalam menghadapi berbagai perubahan yang terjadi akibat reformasi, otonomi daerah dan globalisasi, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan mengemban tugas yang lebih berat. Untuk menjalankan tugas berat tersebut, Kantor Urusan Agama Kecamatan membutuhkan kinerja yang optimal yang didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni dari karyawan dan karyawati  Setiap karyawan-karyawati Kantor Urusan Agama harus melek teknologi tidak gagap dalam menghadapi kemajuan zaman. Era Global saat ini...

SELAYANG PANDANG KUA KECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG

SELAYANG PANDANG KUA KECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG A. Letak Geografis.  KUA Kecamatan Lowokwaru beralamat di Jalan Candi Panggung no. 54 Telpon (0341) 482276. Kecamatan Lowokwaru merupakan satu dari lima kecamatan yang ada di Wilayah Kota Malang, ini di sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Karangploso, sebelah timur dengan kecamatan Blimbing, selatan dengan kecamatan Lowokwaru dan barat dengan kecamatan Dau. Daerah ini memiliki suhu minimum 20 C dan maksimum 28 C dengan curah hujan rata-rata 2.71 mm. Kantor KUA Lowokwaru berada pada titik kordinat -7°57’32.73” LS dan 112°37’22.98” BT -7°56'22.6" Lintang Selatan 112°37'25.9" Bujur Timur dengan  ketinggian 460 m dari permukaan air laut . B. Kondisi Sosiokultural Kecamatan Lowokwaru berada pada titik sentral Kota Malang...

Kamis, 08 Januari 2015

Visi dan Misi

VISI DAN MISI Visi      : “Terwujudnya Nilai-nilai Religi Sebagai Landasan Moral dan Spiritual Dalam Kehidupan Bermasyarakat yang Taat Beragama, Maju, Sejahtera, Cerdas dan Toleran di Kecamatan Lowokwaru ” Misi     : 1. Mengoptimalkan Pelayanan Sistem Informasi, Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Pelayanan Umum 2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Nikah dan Rujuk Berbasis Teknologi Informasi 3. Meningkatkan Kualitas Pemahaman dan Pengembangan Keluarga Sakinah Serta Sosialisasi Poduk Halal 4.  Peningkatan Kualitas Pelayanan Ibadah Sosial Keagamaan dan Perlindungan Asset Wakaf 5.  Pemberdayaan Lembaga-lembaga Keagamaan dalam Proses Pembangunan 6.  Memperkokoh Kerukunan Umat Beragama Atas...

Page 1 of 4123Next

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites