Kamis, 08 Januari 2015

Visi dan Misi

VISI DAN MISI
Visi      :
Terwujudnya Nilai-nilai Religi Sebagai Landasan Moral dan Spiritual Dalam Kehidupan Bermasyarakat yang Taat Beragama, Maju, Sejahtera, Cerdas dan Toleran di Kecamatan Lowokwaru

Misi     :
1. Mengoptimalkan Pelayanan Sistem Informasi, Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Pelayanan Umum
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Nikah dan Rujuk Berbasis Teknologi Informasi
3. Meningkatkan Kualitas Pemahaman dan Pengembangan Keluarga Sakinah Serta Sosialisasi Poduk Halal
4.  Peningkatan Kualitas Pelayanan Ibadah Sosial Keagamaan dan Perlindungan Asset Wakaf
5.  Pemberdayaan Lembaga-lembaga Keagamaan dalam Proses Pembangunan
6.  Memperkokoh Kerukunan Umat Beragama Atas Dasar Saling Menghormati
7.   Peningkatan Pembinaan Jamaah Haji
8. Mendorong Berkembangnya Masyarakat Madani yang Dilandaskan Nilai-nilai Religi dan Nilai-nilai Luhur Akhlaqul Karimah

MOTTO

Berkhidmad Kepada Umat Menuju Maslahat Dunia-Akhirat

Tujuan

  1.  Meningkatkan hubungan koordinatif secara harmonis antara pegawai KUA Kecamatan Lowokwaru
  2.  Meningkatkan skil individu dalam pelayanan NR, Zawa Ibsos, dan administrasi perkantoran.
  3. Meningkatkan hubungan yang harmonis secara dinamis dengan instansi terkait, ormas-ormas dan lembaga-lembaga keagamaan yang ada di kecamatan Lowokwaru.
  4. Meningkatkan  perbaikan dan pengadaan sarana-prasarana menuju pelayanan prima.
  5. Memperbaiki pelayanan kehidupan umat beragama serta memantapkan kualitas pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama.




Sasaran :
a. Terciptanya produktifitas kerja, kedisplinan dan profesionalisme pegawai sebagai pelaksanaan pelayanan publik.
b.  Terwujudnya spesialisasi skill individu pegawai pada tugasnya.
c.  Terjalinnya hubungan dan kerjasama yang sinergis secara baik dengan instansi terkait, ormas-ormas dan lembaga-lembaga keagamaan sehingga terjadi singkronisasi program.
d.  Terpenuhinya sarana-prasarana yang memadai dengan managemen yang baik guna memberi pelayanan prima yang berbasis teknologi bagi masyarakat.

e. Terciptanya pelayanan prima pada umat beragama sehingga bisa meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama. 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites